Mau Jalan-jalan ke Hongkong? Perhatikan Sejumlah Aturan Ini!

Senin, 17 Maret 2014


Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Di mana pun Anda berada, sedianya mengikuti aturan atau adat istiadat yang berlaku di tempat yang Anda datangi, tak terkecuali jika Anda tengah berwisata. Di Hongkong misalnya, ada aturan tertentu yang harus Anda perhatikan agar liburan Anda di kota metropolitan itu berjalan lancar dan menyenangkan.

Hongkong memang terkenal dengan penerapan aturannya yang cukup ketat. Jika dilanggar, Anda bisa saja diharuskan membayar denda dengan jumlah yang cukup besar. Misalnya saja, aturan mengenai lokasi merokok. Pemerintah Hongkong tidak melarang warganya atau pendatang untuk merokok di sana. Hanya saja, merokok tidak boleh dilakukan di sembarang tempat. Anda hanya diperbolehkan merokok di tempat yang disediakan, yakni di lokasi-lokasi yang ada tempat sampah dengan asbak di atasnya.

"Merokok jangan di sembarang tempat. Kalau di pinggir jalan ada tong sampah, ada asbak, baru boleh," ujar pemandu wisata, Ngawawi saat membawa rombongan wartawan, termasuk Kompas.com, mengikuti Smartfren Press Trip 2014 di Hongkong belum lama ini.

Menurut Ngawawi, denda yang dikenakan jika kedapatan merokok di sembarang tempat di Hongkong mencapai 5.000 dollar Hongkong atau sekitar Rp 7.500.000 (kurs Rp 1.500). Bukan hanya itu, turis asing yang hendak masuk ke Hongkong juga dilarang membawa rokok dalam jumlah besar. Masing-masing orang hanya diperbolehkan membawa 19 batang rokok.

Aturan yang harus Anda perhatikan jika berlibur di Hongkong bukan hanya terkait rokok. Anda juga dilarang membuang sampah sembarangan di daerah administratif khusus China bekas jajahan Inggris tersebut. Jika ketahuan membuang sampah sembarangan, Anda bisa dikenakan denda sebesar 1.500 dollar Hongkong atau sekitar Rp 2.250.000.

Selain itu, Hongkong menerapkan aturan lalu lintas yang ketat. Bagi pengguna jalan, misalnya, bisa dikenakan denda 600 dollar Hongkong atau sekitar Rp 900.000 jika menyeberangi jalan sebelum lampu pejalan kaki berwarna hijau. "Nanti malam, kalau jalan-jalan, harus lihat lampu. Kalau hijau baru lewat. Kadang-kadang orang lokal main lewat saja, tapi enggak ditilang memang, tapi kalau ada petugas, bisa kena 600 dollar Hongkong," tutur Ngawawi.

Jika Anda melanggar salah satu aturan tersebut, maka denda akan ditagih petugas Imigrasi Hongkong begitu Anda ke luar wilayah tersebut. Dengan begitu ketatnya penerapan aturan di Hongkong, masih beranikah Anda buang sampah sembarangan jika berlibur ke sana?

 

-dikutip dari travel.kompas.com




Warning: Creating default object from empty value in /home/gjtravel/public_html/gjourney/modules/mod_randomnewswithintro/helper.php on line 94

Warning: Creating default object from empty value in /home/gjtravel/public_html/gjourney/modules/mod_randomnewswithintro/helper.php on line 94

Warning: Creating default object from empty value in /home/gjtravel/public_html/gjourney/modules/mod_randomnewswithintro/helper.php on line 94

LOGO-big
GREAT JOURNEY TRAVEL AGENT
Ruko Panji Makmur A-18

Jl. Panjang Jiwo 46-48
Surabaya, 60271

Jam Operasional

Senin - Jumat
(08:00 AM - 17:00PM WIB)
Sabtu
(08:00 AM - 13:00PM WIB)

Follow Us

   Facebook
   Twitter
   Instagram
Copyright 2012. Great Journey Tour & Travel