Tiket Citilink termasuk Airport Tax
Senin, 3 Februari 2014
Citilink, maskapai penerbangan nasional berbiaya murah (LCC), mengumumkan kebijakan baru, yaitu passenger service charge (PSC) atau airport tax, sudah termasuk di dalam harga tiket Citilink ke semua rute di semua bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura (AP) I dan AP II, efektif Sabtu, 1 Februari 2014. “Kebijakan PSC yang menjadi satu dengan tiket Citilink semakin memudahkan Citilinkers. Mereka tidak perlu antre di bandara-bandara yang dikelola oleh AP I dan AP II. Hal ini sesuai dengan nilai-nilai Citilink, yaitu simple, on time, dan convenient,” ujar Chief Executive Officer PT Citilink Indonesia, Arif Wibowo.
Arif menambahkan bahwa harga tiket Citilink (date of issue/DOI) mulai 1 Januari 2014, sudah termasuk PSC. Sedangkan untuk Citilinkers yang membeli tiket Citilink sebelum 1 Januari 2014 tetap akan membayar PSC atau airport tax di bandara yang dikelola oleh AP I dan AP II.
“Kami telah melakukan sosialisasi mengenai kebijakan baru ini di semua media sosial, situs resmi Citilink, seluruh bandara di Indonesia serta seluruh mitra-mitra agen perjalanan Citilink,” ujar Arif.
Sumber : citilink.co.id